Orca

anjay.

Aminton

Ayah kesayangan

KAMPANYE CALON KETUA OSIS

Pilih Pemimpin dengan Bijak Ya!

PEMILIHAN CALON KETUA OSIS

Pesta Demokrasi SMPK Santa Maria 2 Malang

Janji Seorang Satria

Kisah seorang kesatria

Monday, April 22, 2024

Selamat Hari Kartini


 

Share:

Monday, April 15, 2024

Penggunaan Sarana Digital secara Bijak

Penggunaan Gadget

Penggunaan Sarana Digital yang Bijak

Informasi ini diambil dari Buku:

~Nama Buku=             INFORMATIKA, oleh Kurikulum Merdeka
~Percetakan=              PT. Gelora Aksara Pratama
~Pengarang=                Henry Pandia, S.T., M.T.
~Editor=                       Ganerdrajati W, M.Si.  dan  Supriyana, S.Si., M.Pd.
~Penerbit/tahun=        ERLANGGA, tahun 2021

       Semakin berkembangnya zaman, makin banyak pengguna media digital dan gadget (Teknologi). Teknologi tersebut sangatlah berguna bagi kita, namun saat ini masih banyak terjadinya pelanggaran data pribadi. Maka dari itu kita harus menjaga data pribadi kita agar aman dan menjaga etika kita dalam menggunakan sarana digital, sehingga kita tidak menjadi korban tindak kejahatan.
Beberapa caranya adalah dengan,
   1. Memilah informasi dan mempublikasikannya ke publik.
Informasi sangatlah mudah tersebar di media digital pada saat ini. Bahkan hanya dalam jangka waktu kurang dari 1 minggu, informasi tersebut dapat tersebar luas. Banyak sekali jenis informasi dan berita, antara lain adalah instruksi, perintah, saran, histori, jawaban, dan juga prediksi. Dalam membaca informasi yang ada di sarana digital, kita sebagai pembaca harus memastikan bahwa informasi tersebut disebarkan oleh pihak resmi dan sudah dibuktikan terpercaya. Kita tidak boleh mudah percaya begitu saja dan menyebarkannya secara langsung tanpa memastikan informasi nya. Kita juga harus memperhatikan hal hal apa saja yang bisa kita sebarkan.


Kita tidak boleh menyebarkan hal hal yang tidak etis seperti menyangkut masalah SARA ke publik, karena hal tersebut dapat menyinggung orang lain. Sehingga itu dapat berdampak buruk bagi kita.

   2. Tidak menyebarkan data pribadi atau tidak layak.
Kita dihimbau untuk tidak menyebarkan atau mengupload data pribadi kita ke media sosial. Contoh data pribadi itu antara lain Lokasi (alamat rumah, dan sebagainya), Kartu Identitas, Kartu Kredit, Informasi Bank (Karena hanya dengan nama lengkap/nomor rekening/Kode Verifikasi, data kita dapat diakses dengan mudah), Video kejadian negatif di sekolah dan tempat kerja (Contohnya adalah video pembullyan). 

    Aturan aturan ini telah diihimbau oleh Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informasi). Oleh karena itu, marilah kita jaga data pribadi, dan etika kita dalam menggunakan Teknologi secara bijak. Yuk belajar bijak mulai sekarang!

Share:

Blogger templates